Mahasiswa Tantang Keseriusan Penegak Hukum

Mahasiswa Tantang Keseriusan Penegak Hukum

Metroterkini.com - Kabupaten Bengkalis adalah kabupaten dengan APBD nomor 2 terbesar di Indonesia dan nomor satu di Provinsi Riau.

Namun, pembangunannya bisa dikatakan masih terbelakang dibanding kabupaten sekitar (tetangga). Ambil saja perbandingannya Kabupaten Siak Sri Indrapura atau Pelalawan.

Selain itu, hampir setiap poyek yang dibangun Pemda Bengkalis syarat dengan indikasi penyimpangan. Bahkan ada yang terindikasi gagal perencanaan.

Melihat kondisi ini membuat puluhan mahasiswa di Bengkalis prihatin. Mereka menantang aparat penegak hukum menangani kasus tersebut.

Koordinator aksi, Suhendra Aditya meminta Kejari mengusut lebih dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh mantan Bupati Bengkalis, mengusut dermaga Roro Air Putih yang tidak layak operasi dan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Daerah serta proyek pembangunan Gedung Pemuda di Jalan Kelapapati Tengah.

"Intinya kita mahasiswa meminta aparat penegak hukum termasuk Kejari serius menangani Tindak Pidana Korupsi di Bengkalis," kata Suhendra Aditya selaku koordinator aksi.

Selain empat proyek diatas, ada beberapa proyek besar yang disinyalir ada penyimpangan adalah, sirkuit di Kota Duri, bangunan mesin pompa PDAM Duri di Sungai Jurong, Jalan Pematang Duku-Kembung Luar, SMK Unggul, Jalan Multiyears, penyertaan modal ke PT. BLJ dan banyak lagi proyek-proyek yang diduga menimbul kerugian negara.

Namun, tak banyak yang sampai ke pengedilan, seperti dugaan korupsi di PT. BLJ dan beberapa perkara lainnya yang pelakunya sudah mendekam di lapas sebagai narapidana.

Kondisi ini membuat kalangan mahasiswa terpanggil untuk menyuarakan agar penegakan hukum terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah lebih gencar.

Sementara itu Kejari Bengkalis yang diwakili Kasi Intelijen Ruli Affandi, menanggapi positif aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Rully menegaskan, apabila ada laporan yang masuk dan dilengkapi bukti bukti pasti akan ditindak lanjuti.

"Terkait dengan beberapa hal yang disampaikan oleh mahasiswa adanya dugaan korupsi hal tersebut perlu ada laporan dan bukti," kata kasi Intel.

Aksi berjalan tertib, para mahasiswa setelah menyampaikan aspirasi dan mendengarkan jawaban dari Kejari kemudian membubarkan diri. [rdi]

Berita Lainnya

Index