Peras Perusahaan Ratusan Juta, Kepsek Ditangkap Polisi

Peras Perusahaan Ratusan Juta, Kepsek Ditangkap Polisi
KUTAI [Metroterkini.com] - Polisi Kutai Tumur, Kalimantan Timur, menangkap seorang kepala sekolah berinisial AS. Sebab, kepala sekolah itu memeras ratusan juta rupiah dari sebuah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Muara Wahau. AS kini diamankan di Polres untuk diperiksa lebih lanjut. Aksi kepala sekolah berinisial AS itupun melibatkan seorang guru berstatus pegawai negeri sipil. Sementara guru berinisial RS masuk dalam daftar pencarian orang. Kapolres Kutai Timur Ajun Komisaris Besar Prasojo Wibowo mengatakan modus keduanya yakni dengan memanfaatkan lembaga swadaya masyarakat yang mereka pimpin. Mereka mengatasnamakan warga Muara Wahau dan menuntut kompensasi pihak perusahaan PT Swakarsa Sinar Sentosa Group. "Mereka punya LSM, Forum Komunikasi Peduli Masyarakat (FKPM) MUara Mahau, dan menuntut kompensasi. Laporan ini kami terima dari pihak PT Swakarsa Sinar Sentosa Group pada Rabu (23/3) terkait modus pemerasan itu," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (28/3). Tuntutan mereka kepada pihak perusahaan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pada 2010 lalu, FKPM menuntut konpensasi perusahaan sebesar Rp300 juta. Permintaan tersebut pun dipenuhi pihak perusahaan. Namun setelah dana tersebut dikucurkan, sebagian warga mengaku tidak pernah menerima dana tersebut. "Karena merasa aksinya yang pertama dapat berjalan mulus, kemudian pada 2011 keduanya kembali meminta kompensasi perusahaan sebesar Rp600 juta," lanjutnya. Terungkapnya kasus itu berawal setelah pihak PT Swakarsa Sinar Sentosa Group berkoordinasi dengan jajaran polres untuk melakukan penangkapan. Pihak perusahan disarankan berpura-pura memenuhi tuntutan mereka. "Saat mencairkan uang tersebut, Polres Kutai Timur menyergap salah seorang tersangka berinisial AS di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda. Pelaku sendiri merupakan sekretaris dari FKPM," ungkapnya.***/mtc/mt

Berita Lainnya

Index