Kabur Lewat Atap, Tahanan Narkotika RI Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Dibujuk Istri

Kabur Lewat Atap, Tahanan Narkotika RI Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Dibujuk Istri

Metroterkini.com – Pelarian warga binaan berinisial RI, tahanan kasus narkotika yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026), akhirnya berakhir.
RI berhasil diamankan dan kembali ke Lapas Pasir Pangarayan pada Kamis (8/10/2026), setelah jajaran Lapas bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan pencarian dan pendekatan persuasif terhadap yang bersangkutan.
RI sebelumnya melarikan diri sekitar pukul 16.15 WIB dengan cara memanjat atap kamar hunian. Ia kemudian melompat ke tembok pagar Lapas dan keluar dari area lapas.
Pasca-kejadian, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan pengejaran dan pencarian dengan berkoordinasi bersama Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta Koramil 02 Rambah.
Upaya pencarian kemudian dilakukan dengan pendekatan persuasif. Pada Kamis (8/10/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri RI.
Dalam komunikasi tersebut, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya agar menyerahkan diri. Setelah dilakukan pendekatan, RI akhirnya bersedia kembali dengan meminta jaminan keselamatan dari pihak Lapas dan kepolisian serta pendampingan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.
RI diketahui sedang menghadapi vonis hukuman delapan tahun penjara yang masih dalam proses banding. Selain itu, persoalan keluarga disebut menjadi salah satu beban yang dihadapi RI.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi sinergi seluruh pihak hingga RI dapat kembali dengan aman.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.
Efendi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak atas dukungan dan koordinasi selama proses pencarian dan penanganan RI.
Menurut Efendi, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.
“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Setelah kembali menyerahkan diri, RI menjalani proses penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Lapas Pasir Pangarayan juga akan melakukan evaluasi serta memperkuat sistem pengamanan dan deteksi dini untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.[man]

Berita Lainnya

Index