Moeldoko Tantang ICW untuk Buktikan Tuduhanya soal Ivermectin

Moeldoko Tantang ICW untuk Buktikan Tuduhanya soal Ivermectin

Metroterkini.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberi waktu 1×24 jam kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuktikan tuduhan mereka perihal obat Ivermectin.

Ia menanggapi soal peneliti ICW, Egi Primayoga, yang beberapa waktu lalu menyebut bahwa Moeldoko memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

"Saya meminta, memberi kesempatan pada ICW dan kepada Saudara Egi 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami telah berburu rente dalam peredaran Ivermectin," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers daring, Kamis (29/7/2021).

Meski membantah memiliki hubungan dengan PT Harsen Laboratories, Moeldoko enggan langsung menempuh langkah hukum dalam persoalan ini. Moeldoko ingin memberikan kesempatan ke ICW untuk menyampaikan bukti atas tuduhan mereka. Namun, apabila dalam 1×24 jam ICW tak bisa membuktikan, Moeldoko meminta ICW untuk mencabut pernyataan mereka dan meminta maaf secara terbuka.

"Kalau Anda tidak bisa membuktikan, kami juga tidak langsung lapor. Kami minta Anda secara fair mencabut pernyataan secara terbuka karena Anda menyebutkannya terbuka melalui media massa," ujar Otto.

"Untuk menghindari dan membersihkan nama baik klien kami yang sudah telanjur tercemar," ucap dia.

Otto menyebut bahwa tuduhan ICW terhadap Moeldoko tidak bertanggung jawab dan bersifat fitnah. Tudingan tersebut dinilai telah merusak nama baik Moeldoko. Melalui pernyataan ICW, seolah-olah muncul opini bahwa Moeldoko telah mengambil untung dari produksi Ivermectin. Padahal, menurut Otto, Moeldoko sama sekali tak memiliki keterkaitan dengan produsen Ivermectin, baik sebagai pemilik saham maupun direktur.

Kendati demikian, lanjut Otto, Moeldoko ingin upaya hukum menjadi jalur terakhir yang ditempuh. "Selesaikan perkara ini dengan cara-cara yang terbaik, tidak ribut-ribut, terbuka, transparan, dan tidak perlu kalau boleh di luar hukumlah," kata Otto mengingat ucapan Moeldoko.

"Pak Moeldoko berpesan kepada saya, kalau toh jalur hukum, itu adalah merupakan upaya yang terakhir sebagi ultimum remedium," tutur dia.  

Untuk diketahui, ICW melakukan penelitian singkat selama satu bulan terakhir untuk melihat keterkaitan PT Harsen Laboratories dengan sejumlah elite politik di Indonesia.

Peneliti ICW Egi Primayoga menyebut adanya dugaan PT Harsen Laboratories memiliki hubungan dengan Moeldoko.

"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (perusahaan PT Harsen Laboratories), tapi dalam berbagai sumber dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," tutur Egi dalam diskusi virtual ICW, Kamis (22/7/2021).

Berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.

"Dan di sini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan KSP Moeldoko. Salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, dan dia diketahui merupakan anak Moeldoko. Dia menjadi pemegang saham mayoritas dan dia juga diketahui tenaga khusus atau tenaga ahli di Kantor Presiden," ungkap Egi. [**]

Berita Lainnya

Index