Metroterkini.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan warga terhadap seorang pasien Covid-19 bernama Salamat Sianipar (45), di Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik. Pasalnya, korban dianiaya secara sadis dengan cara diikat, diseret dan dipukuli seperti binatang gara-gara melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan itu belakangan diketahui viral di media sosial. Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian itu telah melaporkannya ke polisi dan minta kasus tersebut diusut secara tuntas.
"Tulang (paman) saya diikat, diseret dan dipukul masyarakat seperti binatang," kata keponakan korban, Jhosua, Sabtu (24/7/2021).
"Saya ingin kejadian itu diproses secara hukum. Karena sudah sangat tidak manusiawi," ungkapnya.
Jhosua mengatakan, peristiwa keji tersebut terjadi pada Kamis (22/7/2021). Kejadian berawal saat sang paman dan rekan kerjanya dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan di layanan fasilitas kesehatan. Namun, karena kondisi pamannya dianggap bergejala ringan, oleh petugas kesehatan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Karena gejala ringan, jadi dianjurkan petugas kesehatan untuk isolasi mandiri di rumah. Dan tulang saya menurutinya," ujar Jhosua. Namun, aparat desa setempat bersama warga sekitar yang mendapat kabar itu kemudian mendatangi rumah pamannya dan memaksanya untuk melakukan isolasi mandiri di dalam hutan.
Sang paman, kata Jhosua, kemudian ditempatkan di sebuah gubuk di dalam hutan yang jauh dari desa. Setelah beberapa hari menjalani isoman di dalam hutan, sang paman tidak tahan dan merasa depresi. Oleh karena itu, korban memilih pulang untuk melanjutkan isoman di rumahnya. Namun, warga yang mengetahui hal itu tidak terima.
Korban lalu dianiaya secara membabi buta karena dianggap tidak mematuhi kesepakatan warga. "Tulang saya sempat dijauhkan dan dibuat di gubuk di dalam hutan. Rupanya dia tidak tahan dan depresi, makanya kembali ke rumah. Nah, saat itulah masyarakat setempat datang dan memaksa tulang saya dan terjadilah aksi yang sangat tidak manusiawi itu," terang Jhosua.
Terkait dengan kasus penganiayaan itu, Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Kabid Penmas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan membenarkannya.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman penyelidikan dan dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Benar (kejadiannya), sudah ditangani Polres Toba. Saya sudah bicara dengan Kasubbag Humas, LP sudah diterima dan akan diproses," ungkap Nainggolan. [**]