Sekda Nias Utara Ditangkap Terkait Narkoba di Tempat Hiburan

Sekda Nias Utara Ditangkap Terkait Narkoba di Tempat Hiburan

Metroterkini.com - Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditangkap polisi terkait narkoba. Yafeti disebut pergi ke Medan awalnya dalam rangka tugas dinas.

"Nah sebenarnya yang saya tahu, ini juga belum pasti. Belum pasti karena saya juga belum ketemu tadi. Itu sebenarnya Pak Sekda ini ada tugas dinas yang katanya seharusnya dia berangkatnya Minggu, tapi rupanya sudah duluan berangkat. Mungkin karena hari Sabtu. Sabtu ya nggak ada kantor sih. Itu yang saya dengar belum pasti sih karena belum ketemu. Katanya memang ada dinas dia," kata Kadis Kominfo Nias Utara, Aferianus Telaumbanua saat ditemui wartawan usai berkunjung ke Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021).

Aferianus belum mengetahui secara detail terkait tugas apa Yafeti ke Medan. Sebab, dirinya belum bertemu langsung dengan Yafeti di Polrestabes Medan.

Selain itu, dia ke Polrestabes Medan disebut atas perintah Bupati Nias Utara. Dia mau memastikan langsung soal kasus yang menimpa Yafeti Nazara.

"Kami jelaskan bahwa tugas kami tentu diperintahkan oleh Bapak Bupati. Seperti yang kita ketahui, Pak Sekda Nias Utara kan kita dengar sudah ditahan. Jadi untuk memastikan informasi tersebut, Pak Bupati menugaskan kami untuk memastikannya," ujar Aferianus.

Aferianus menyebut bahwa Yafeti sudah ditahan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh petugas terkait status hukum terhadap Yafeti.

"Yang kami dapatkan bahwa memang Pak Sekda sudah ditahan, namun menunggu hasilnya 3x 24 jam. Dan itu bisa aja di perpanjang 3x 24 jam lagi, berarti menunggu proses itu. Kita belum bisa pastikan seperti apa statusnya secara pasti," ujar Aferianus.

Aferianus juga menjelaskan terkait kasus yang menyeret Yafeti. Dia mengaku bahwa Yafeti diamankan setelah petugas merazia PPKM dibarengi dengan razia narkoba.

"Untuk sementara dulu kan itu kalau razia yang dilakukan itu untuk prokes, PPKM. Terus kebetulan mungkin sekalian razia narkoba juga. Jadi itu kasusnya, karena di sana ditemukan memang ada satu butir memang katanya. Tapi dari hasil konfirmasi kami tadi dengan reserse narkoba, sampaikan bahwa tidak satupun mengakui yang punya itu. Yang punya ekstasi itu. Itu di bawah meja katanya. Seperti itu, jadi untuk kasusnya Pak Sekda ini mungkin mereka di satu ruangan karena nggak ada yang mengaku mungkin proses itu yang kita tunggu 3x24 jam," sebut Aferianus.

Sejauh ini, Aferianus pun belum mengetahui soal Yafeti positif narkoba. Dia mengaku belum mendapat informasi itu dari pihak kepolisian.

"Belum. Sama saya belum dikasih tahu tentang itu. Yang penting hasil apanya, 3x24 jam," ujar Aferianus.

Aferianus menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Setelah itu, baru memutuskan nasib Yafeti sebagai Sekda Nias Utara.

"Yang pastinya kita tunggu hasilnya dulu. Kalau memang hasilnya bagaimana nanti, tentu kita ambil tindakan sesuai aturan disiplin pegawai. Tentunya itu yang akan kita laksanakan oleh Pak Bupati. Tapi menunggu hasilnya tentunya," ucap Aferianus.

Sekda Nias Utara bernama Yafeti Nazara diamankan dari sebuah tempat hiburan di Medan. Dia diciduk terkait kasus narkoba.

"Betul amankan ASN dari Nias Utara," kata Kombes Riko, Minggu (13/6).

Pada saat pemeriksaan awal, Yafeti mengakui merupakan ASN dari Nias Utara. Namun, pada pengakuan awal, Yafeti mengaku berdinas di Dinas Kesehatan. Polisi terus mendalami keterangan Yafeti.

"Betul, amankan ASN dari Nias Utara, namun pengakuan awal dia adalah ASN dari Dinas Kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa," kata Kombes Riko.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba'.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke Bosque.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent. [**]

Berita Lainnya

Index