Percepat Tol, Pemprov Riau Bahas Pelepasan Kawasan Hutan

Percepat Tol, Pemprov Riau Bahas Pelepasan Kawasan Hutan

Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rapat percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Bangkinang-Pangkalan, dan Pekanbaru-Rengat.

Rapat yang melibatkan instansi terkait, seperti pihak Kementerian PU, Kementerian LHK, Kanwil BPN Riau, PT Hutama Karya dan lainnya itu membahas pelepasan kawasan hutan yang akan dilalui dua ruas jalan tol tersebut.

Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita usai memimpin rapat percepatan pembangunan tol mengatakan, pelepasan tanah di kawasan hutan tersebut perlu dilakukan untuk pengadaan tanah ruas jalan tol di Provinsi Riau.

"Tadi kita bahas ada beberapa ruas jalan tol yang melintasi kawasan hutan yang dibutuhkan pelapasan. Jadi sudah kita bahas langkah selanjutnya untuk pelepasan lahan di kawasan hutan tersebut," kata Evarefita, Kamis (15/4/2021).

Lebih lanjut Eva menjelaskan, sebelum dilakukan pelepasan kawasan hutan, terlebih Kementerian PU akan melakukan inventarisir dan pemesangan patok tanah yang akan dilintasi jalan tol.

"Setelah itu kita akan lakukan pendataan ulang, dan selanjutnya baru bisa diusulkan izin pelepasannya ke Kementerian LHk. Karena dalam aturannya, sebelum ditetapkan penloknya terlebih harus diselesaikan dulu persoalan yang ada," katanya. [***]

Berita Lainnya

Index