Metroterkini.com - Pada 10 November mendatang masyarakat yang mengakses Tol Pekanbaru-Dumai akan dikenakan biaya.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan kepada CAKAPLAH.com bahwa tarif tol Pekanbaru-Dumai tersebut terbilang cukup murah.
"Tarif tol Pekanbaru - Dumai dibanding tol di Jawa, kita ini masuk lebih murah. Rp 900 per kilometer, di Jawa itu sudah diatas Rp 1000. Menurut penjelasan HK, tarif tol Pekanbaru - Dumai termurah," kata Parisman, Kamis (5/11/2020).
Politisi Golkar ini mengatakan, memang terkait fasilitas di Tol pertama di Riau itu belum semuanya sempurna, namun hal tersebut lumrah mengingat setiap pekerjaan pasti ada tahapannya.
"Memang bertahap. Tapi tol itu sudah berfungsi fungsional. Pengelola tol akan menyiapkan fasilitas umum, rest area dan menurut regulator rest area ini akan dikembalikan ke UMKM," cakapnya lagi.
Lebih jauh, Parisman mengatakan bagaimanapun tol tersebut sudah dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Riau.
"DPRD Riau nantinya terus melakukan pengawasan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI M Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Menteri PUPR menetapkan lima golongan dan jenis kendaraan, diantaranya Golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
Golongan II truk dengan dua gandar. Golongan III truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar. Terakhir golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.
Sedangkan untuk tarif tol Permai dari Pekanbaru ke Dumai berdasarkan golongan kendaraan untuk golongan I seharga Rp118.500, golongan II sebesar Rp178.000, golongan III sebesar Rp178.000, golongan IV dan golongan V sebesar Rp237.000.
Kemudian tarif tol dari Pekanbaru ke Minas, golongan I seharga Rp8.500, golongan II dan III Rp13.000, golongan IV dan V Rp17.000.
Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan untuk tarif golongan I seharga Rp30.000, golongan II dan III Rp45.000, golongan IV dan V sebesar Rp60.500.
Pekanbaru ke Kandis Utara tarif tol golongan I seharga 45.500, golongan II dan III Rp68.000, golongan IV dan V Rp91.000.
Pekanbaru ke Duri Selatan tarif tol kendaraan golongan I seharga Rp69.000, golongan II dan III Rp103.500, golongan IV dan V Rp128.000.
Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan untuk tarif tol kendaraan golongan I sebesar Rp95.500, golongan II dan III Rp143.500, golongan IV dan V Rp191.500.
Untuk diketahui, jalan tol Permai sepanjang 131,5 KM, yang terdiri atas 6 seksi tol yakni seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 10 KM , seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24 KM, seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 17 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 KM dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 KM. [**]