Metroterkini.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Sjahril Djohan, Kamis (30/9). Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menuntut Sjahril hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp75 juta atau bisa digantikan 6 bulan kurungan penjara.
Sjahril didakwa korupsi dalam kasus PT Salma Arwana Lestari, dengan memberi suap Rp500 juta kepada mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji.
Uangnya berasal dari Haposan Hutagalung, pengacara yang juga terdakwa dugaan mafia kasus Gayus Tambunan, agar kasus kliennya di PT SAL cepat diselesaikan. Jaksa memberi keringanan hukuman karena Sjahril dianggap hanya perwakilan Haposan untuk menyampaikan uang kepada Susno. Sidang hari ini dipimpin Ketua Hakim Sudarwin dan Jaksa Sila Pulungan. Sidang dilanjutkan Rabu mendatang, dengan agenda pledoi dari terdakwa. [***]
- Korupsi
- Bengkalis
Jaksa Hanya Tuntut Syahril Djohan Dua Tahun Penjara
Administrator
Kamis, 30 September 2010 - 21:31:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexMasyarakatakat Rohul Tuntut Hak Plasma 20% yang Diatur Hukum kepada Satgas PKH
Sempat Lumpuh 5 Jam, Penyeberangan Bengkalis-Pakning Kembali Normal
Gubernur Riau Abdul Wahid Diciduk KPK Lewat Operasi Senyap
Penyeberangan Bengkalis-Pakning Lumpuh Total, KMP Swarna Putri Rusak
Dipimpin Presiden Prabowo, Mabes Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkotika
KI Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media, Zufra: Efisiensi Sesat Pemahaman
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Korupsi
Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis Periksa Bendahara Pembantu Pelabuhan Roro
Selasa, 11 November 2025 - 19:19:01 Wib Korupsi
Dugaan Korupsi Satpol PP P-19, Tersangka Berikutnya Masih Misteri
Senin, 10 November 2025 - 16:58:33 Wib Korupsi
Apresiasi OTT KPK, Agam: Bupati dan Walikota Perlu Syok Terapi
Sabtu, 08 November 2025 - 19:35:42 Wib Korupsi
KPK Ungkap Setoran Rp7 Miliar ke Abdul Wahid, Jika Tidak akan Dimutasi
Rabu, 05 November 2025 - 21:46:13 Wib Korupsi