Metroterkini.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi.
Penghargaan diberikan dalam sebuah upacara di halaman Apel Mapolresta Tangerang. Selasa (4/2/2020).
Adapun personel yang diberikan penghargaan salah satunya karena membawa nama Polresta Tangerang di bidang olahraga. Dia adalah Bripda Faisal Arif Ramadhan yang meraih Juara III kejuaraan Nasional Muaythai Pra Kualifikasi Pon XX tahun 2019.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, reward ini diberikan bagi Personel Polresta Tangerang Polda Banten yang telah berkerja keras, loyal dan berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Lebih dari itu, pengharagaan juga diberikan pada personel yang membawa citra dan nama baik kesatuannya dalam bidang olah raga.
“Oleh sebab kami memandang perlu untuk menghargai kerja keras yang sudah dilakukan oleh anggota dengan memberikan suatu reward,” ujar Ade Ary Syam Indradi.
Selain Bripda Faisal Arif Ramadhan Adapun, Kapolresta Tangerang juga memberikan reward kepada Ipda Saepudin Rosdiana selaku Panit 1 Polsek Pasar Kemis yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan anak atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ipda Saepudin Rosdiana berhasil mengungkap dalam waktu 6 jam setelah kejadian.
Nama-nama lain yang diganjar penghargaan adalah Aiptu Sahelan PS. Kanit Lantas Polsek Kronjo yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas serta Aipda M Rusdi Anggota Unit reskrim Polsek Panongan yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan dalam kurun waktu 12 jam setelah kejadian.
Terakhir adalah Brigadir Ferdi Syahputra anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api illegal, Brigadir M. Ryanto anggota Sat Lantas Polresta Tangerang yang berdedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas dan Briptu Nero Hangga Ryanto anggota Resnarkoba Polresta Tangerang yang berdedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai Penyidik dan menyelesaikan berkas perkara terbanyak. [sjah]