Metroterkini.com - Penyerahan dan Pencanangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Asahan Tahun 2019 kepada 632 penerima bantuan yang ada di Kabupaten Asahan di Desa Sei Kamah II, Sei Dadap, Asahan, Selasa (6/8/2019).
Plt Bupati Asahan, Surya dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 28 H Amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.
Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Namun, hak dasar tersebut belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya adalah adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) yang relative masih besar dan kurangnya kemampuan daya beli, khusunya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memenuhi kebutuhan akan rumah.
Dijelaskannya, program BSPS ini telah digulirkan sejak tahun 2013 dan 2014, telah diberikan bantuan sebanyak 819 unit yang saat itu dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Asahan.
Kemudian, pada tahun 2017, sejak adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perkim, Pemkab Asahan melalui program BSPS mendapatkan bantuan sebanyak 247 unit di 4 Kecamatan dan 9 Desa.
Pada tahun 2018, sebanyak 537 unit yang berada di 9 Kecamatan dan 24 Desa.
Pada tahun 2019, Kabupaten Asahan mendapatkan sebanyak 632 unit yang berada di 7 Kecamatan, yaitu 80 unit di Kecamatan Bandar Pulau, 207 unit di Kecamatan Air Batu, 185 unit di Kecamatan Sei Dadap, 60 unit di Kecamatan Teluk Dalam, 25 unit di Kecamatan Pulau Rakyat, 40 unit di Kecamatan Sei Kepayang dan 35 unit di Kecamatan Rawang Panca Arga.
Program ini pada dasarnya merupakan stimulan atau pendorong bagi warga tidak mampu agar memperbaiki rumahnya yang rusak, baik rusak ringan maupun rusak berat sehingga menjadi rumah layak huni.
Maka dari itu, dengan adanya BSPS ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap dan pada akhirnya menuju masyarakat Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.
Selanjutnya, Pimpinan Bank Mandiri Kisaran, Dewi Riana mengatakan kesiapan Bank Mandiri Kisaran dalam membantu program-program Pemkab Asahan.
"Maka dari itu, kami Bank Mandiri Kisaran membutuhkan bimbingan dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjalankan program bantuan BSPS ini", ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Sumatera Utara, Naimul Ahmad Rangkuti berharap dengan bantuan yang diberikan ini, penerima bantuan dapat memanfaatkannya menjadi rumah yang layak huni.
Naimul juga menghimbau kepada masyarakat agar nantinya dapat memberikan bantuan swadaya dalam pengerjaan rumah layak huni yang ada disekitar lokasi penerima bantuan.
Dalam kesempatan itu, Surya menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima BSPS secara simbolis dan meletakan batu pertama pada kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri OPD, Camat, Kepala Desa dan Masyarakat setempat. (Tums)