KPK Kejar Gubernur Kepri dari Batam Ditangkap di Kediaman

KPK Kejar Gubernur Kepri dari Batam Ditangkap di Kediaman

Metroterkini.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Nurdin diduga terlibat dalam transaksi haram berkaitan dengan izin lokasi rencana reklamasi di wilayahnya.

Dalam kegiatan OTT itu, tim KPK didampingi tim dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepri dan juga Polres Tanjungpinang. Selain Nurdin, tim KPK mengamankan beberapa orang lainnya. Mereka saat ini sedang menuju Jakarta.

"Ini kan mem-back up yang diminta oleh KPK dan kewenangan tetap berada pada KPK," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Sementara itu, Nurdin dan sejumlah orang lainnya yang terjaring OTT saat ini sudah menuju Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK setiba di Jakarta.

"Tim KPK telah membawa sekitar 6 orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah secara terpisah.

Mereka yang terjaring OTT itu masih berstatus terperiksa. Sore ini, KPK baru akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam OTT itu.

Dilansir dari detikcom, berikut kronologi OTT terhadap Nurdin :

Rabu, 10 Juli 2019, pukul 15.00 WIB, Tim KPK didampingi tim dari Polda Kepri menuju Batam setelah mengetahui keberadaan Nurdin di salah satu hotel di pulau itu.

Pukul 16.30 WIB, Tim KPK didampingi tim dari Polda Kepri tiba di hotel tersebut. Namun rupanya Nurdin sudah keluar dari hotel itu dan mengarah ke Pelabuhan Punggur.

Pukul 17.20 WIB, setiba tim KPK yang didampingi tim dari Polda Kepri di Pelabuhan Punggur, Nurdin sudah pergi menggunakan kapal cepat ke Pelabuhan Pelantar 1 Tanjungpinang.

Pukul 18.30 WIB, Tim KPK didampingi tim dari Polda Kepri kembali mengejar Nurdin, yang diketahui berada di kediamannya di Tanjungpinang.

Pukul 19.00 WIB, Tim KPK didampingi tim dari Polda Kepri mengamankan Nurdin di kediamannya. Tim KPK turut menyita sejumlah barang, termasuk dompet dan telepon seluler (ponsel) milik Nurdin. Di kediaman Nurdin, seorang kepala dinas turut diamankan tim KPK. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan awal. [mer]

Berita Lainnya

Index