Metroterkini.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan Gubernur Kepri dan lima orang lainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu malam.
KPK menduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.
"Diamankan uang 6.000 dollar Singapura," kata Febri.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers. [kmc-mer]