Tahun 2018 Angka Kriminal di Wilayah Hukum Polres Ciamis Menurun

Tahun 2018 Angka Kriminal di Wilayah Hukum Polres Ciamis Menurun

Metroterkini.com - Polres Ciamis Polda Jawa Barat mencatat angka kriminal selama 2018 di wilayah hukumnya menurun secara signifikan dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada 2017.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, selama tahun 2018, jumlah tindak pidana umum di wilayah hukum Polres Ciamis sebanyak 411 kasus.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 275 kasus dapat diselesaikan dengan tuntas,” tegas Kapolres di Mapolres Ciamis, Jumat (28/12/2018).

Sedangkan pada tahun 2017, lanjutnya, terdapat 462 kasus dengan 281 kasus terselesaikan. Terdapat penurun kasus yang terjadi dari 462 kasus menjadi 411 kasus.

“Ini buah dari tindak preemtif dan preventif personil kita dilapangan," urai Kapolres.

Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, dari 411 kasus kejahatan yang terjadi selama tahun 2018 di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran didominasi oleh lima kasus yang menonjol.

“Yakni curanmor roda dua sebanyak 86 kasus, pencurian dengan pemberatan 82 kasus, penipuan 79 kasus, penganiayaan 30 kasus dan kejahatan terhadap anak berjumlah 26 kasus,” terang Kapolres.

Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan tajam.

“Tahun 2017 ada 21 kasus dengan 27 tersangka, sedangkan 2018 berhasil diungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 45 dijadikan tersangka. 35 kasus sudah berhasil diproses,” jelas Kapolres.

Dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, aparat Polres Ciamis berhasil menangkap puluhan predator anak berkaitan dengan kasus tersebut.

Menariknya, Polres Ciamis juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi. 

“Terdapat 3 kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap dengan 3 tersangka. Ketiga kasus tersebut sudah P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index