Metroterkini.com – Polres Ciamis Polda Jawa Barat melakukan bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Dusun Golempang RT30 RW 09 Desa Pamarican Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Senin 24 Desember 2018.
Rumah itu milik seorang warga bernama Holidin berusia 75 tahun. Kesehariannya, Holidin bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk beban hidup sehari-hari saja sudah serba pas-pasan.
Kondisi rumah Holidin sungguh memprihatinkan. Karena alasan itulah, Polres Ciamis terketuk hatinya.
“Ini bagian dari kepedulian aparat kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada warga yang kurang beruntung,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat melakukan pembangunan Rutilahu milik Holidin.
Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, dana pembangunan rutilahu bersumber dari bantuan Polres Ciamis dan uang infak yang di kumpulkan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Pamarican pada 4 Desember lalu.
“Semoga ini akan menjadi berkah dan bermanfaat bagi Bapak Holidin,” tutup Kapolres.
Pembangunan Rutilahu milik Holidin dikerjakan secara gotong royong oleh jajaran Polres Ciamis, TNI hingga warga setempat.
Turut hadir dalam bedah rumah tersebut antara lain Rois Suriyah Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ciamis KH Amir Hamzah, Kasat Intelkam Polres Ciamis AKP Aep Saepudin, Kasat Binmas AKP Firman Alamsyah, Kapolsek Pamarican AKP Subagja, Danramil Pamarican Kapten ARH Usep Komarudin, Kepala Desa Pamarican Endang Rahman serta para pengurus DKM Baituz Dzikri Desa Pamarican. [sjah]