Metroterkini.com - Dugaan korupsi jalan multiyears terus menjadi target Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat (14/9/2018) penyidik KPK memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Jondi Indra Bustian di Mako Brimob Polda Riau.
Jondi Indra diperiksa KPK terkait peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Terlihat Jondi keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 11:45 Wib sebelum masuk waktu Salat Jumat.
Kepada wartawan, Jondi tidak banyak yang disampaikan, dan lebih memilih diam saat diwawancarai.
"Tidak ada, masih yang lama. Gak perlu ditanyalah, masak saya diinterogasi juga," ujarnya, seperti dilansir dari tribun, terkait proyek yang diduga telah terjadi korupsi.
Jondi diperiksa untuk tersangka Muhammad Nasir, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain Jondi, pemeriksaan juga dilakukan kepada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Bengkalis. Yakni Tarmizi dan Sefnur.
"Intinya pertanyaannya masih melanjutkan yang kemarin," katanya.
Jondi keluar ruang pemeriksaan bersamaan dengan Syarifudin, mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Bengkalis. [red]