Metroterkini.com - Kejari Bangkinang Kampar Riau, saat ini terus mendalami pemeriksaan beberapa orang ASN terkait pengadaan kegiata ICON+ di Dinas Kominfo Kabupaten Kampar, Selasa 22 Agustus 2018.
Kasipidsu Kejari Bangkinang saat dikonfirmasi awak media, mengakui pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan dan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga bertanggung jawab terkait kegiatan tersebut.
Kegiatan ICON+ yang bersumber dari anggaran APBD Kampar TA 2017 lalu sebesar Rp.3.528,000,000 (tiga milliar lima ratus dua puluh delapan juta rupiah).
Diduga keras kegiatan ICON+ bermuatan praktek KKN antar pihak-pihak terkait di Dinas Kominfo Kabupaten Kampar. [ali]