KPK Bawa Barang Bukti dari Rumah Dinas Bupati Bengkalis

KPK Bawa Barang Bukti dari Rumah Dinas Bupati Bengkalis

Metroterkini.com - Juru bicara Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri menyatakan, KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Bengkalis dan menemukan barang bukti uang sebesar Rp1,9 milliar. Namun belum ada pernyataan dari KPK mengenai barang bukti tersebut terkait perkara yang tengah ditangani saat ini.

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di Rumdis Bupati Bengkalis dan sejumlah barang bukti sejumlah kardus dan koper langsung di bawa KPK dengan empat mobil jenis inova keluar dari rumah dinas bupati Bengkalis.

Terlihat sejumlah koper dan kardus dibawa mobil tersebut bersama sejumlah anggota KPK. Bahkan saat empat mobil yang keluar dari rumah dinas tidak ada tetlihat pejabat yang dibawa KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Riau. 

Febri mengatakan penggeledahan dilakukan dari siang hingga malam, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. "Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1.9 milliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri, Jum'at.

Saat ini KPK kata Febri sedang melakukan penyidikan TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013-2015.

"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelasnya. [***] 

Berita Lainnya

Index