Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan pajak tiket Asian Games 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan tersebut sudah diatur dalam Keputusan Presiden No 12 Tahun 2015.
"Intinya adalah tidak ada pajak di situ," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5/18).
Pemprov DKI, kata Anies, akan berkirim surat kepada Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) mengenai pembebasan pajak itu.
"Kelihatannya itu sudah ada aturannya kok jadi tinggal SOP-nya saja," jelasnya dilansir merdeka.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum bisa membebaskan pajak tiket Asian Games karena terkendala peraturan daerah. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) Edi Sumantri menjelaskan, peraturan daerah menetapkan tak ada keringanan pajak kecuali untuk dua pertimbangan.
"Perda menyampaikan yang dapat dibebaskan itu karena asas keadilan atau asas resiprositas. Asas keadilan untuk golongan ekonomi menengah," kata Edi.[*]