Metroterkini.com - Team Opsnal Polres Siak, Rabu (16/5/2018) mengamankan seorang yang diduga sebagai Pelaku Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Kabupaten Siak Riau.
Terduga pelaku pungli tersebut di amankan di Pos Pelayanan Terpadu Dinas Perhubungan Desa Sungai Tengah Kec.Sabak Auh Kabupaten Siak.
Eko Erwandi Kartiko pria kelahiran Kota Dumai 09 Januari 1989 yang kini tinggal di Desa Tanjung Kuras Rt.003/Rw.003 Kecamatan Sungai Apit itu diamankan sekira pukul 02.42 Wib.
Dalam pengamanan tersebut, polisi selain mengamankan terduga pelaku pungli juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp.262.000 (Dua ratus enam puluh dua ribu).
Penangkapan ini berawal pada sehari sebelumnya,Tepatnya selasa tanggal 15 Mei 2018 sekira pukul 10.00 wib Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan penyebrangan jembatan Teluk Mezjid Kec.Sungai Apit.
Berbekal informasi tersebut, Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda M.Fadilah,S.T.r.K Kanit I Sat Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan, sekira pukul 02.42 wib Team melihat salah satu oknum anggota Dishub yang tegak didepan Pos.
Tidak jauh dari oknum Dishub tegak, terdapat uang Rp.20.000, kemudian Team melakukan pemeriksaan terhadap oknum Dishub, pada saat digeledah ditemukan uang didalam tas milik oknum anggota Dishub, setelah dilakukan introgasi oknum anggota Dishub mengakui perbuatannya. [ant]