KPK Geledah DPRD, Abdul Kadir: Perkara MY Rupat

KPK Geledah DPRD, Abdul Kadir: Perkara MY Rupat

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/3) sore menggeledah ruang kerja Abdul Kadir, Ketua DPRD Bengkalis.

Selain ruang Ketua DPRD, penyidik KPK juga memeriksa ruangan persidangan dan beberapa ruangan lainnya di gedung wakil rakyat itu.

Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir kepada wartawan mengatakan, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi Jalan Multiyear dari Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat.

"Penggeledahan ini terkait perkara Jalan MY, Batu Panjang-Pangkalan Nyirih," kata politi Partai Amanah Nasional itu, Senin sore.

Menurut Abdul Kadir, dalam penggeledahan ini KPK menunrunkan 25 orang penyidik.

"Penyidiknya 25 orang, tapi aku lupa namany ketya timnya," ujarnya.

Abdul Kadir mengungkapkan, penggeledahan ini untuk melengkapi berkas perkara Jalan MY Rupat itu.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa dan menetapkan tersangka mantan Kepala PUPR Bengkalis, HM. Nasir. Selain HM. Nasir, penyidik KPK juga sudah meminta keterangan beberapa orang pegawai PUPR. [rdi]

Berita Lainnya

Index