Metroterkini.com - Bupati Kabupaten Meranti Drs. H. Irwan Nasir, M.Si bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai dan disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Meranti Yulian Norwis, Komut HR. Mambang Mit beserta Komisaris Taufiqurrahman, Direktur Operasional Denny M Akbar dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi, Senin (12/3/18). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat direksi lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai bersama Pemerintah Kabupaten Meranti, Senin (12/3/18). Penandatanganan MoU ini langsung dilakukan oleh Bupati Kabupaten Meranti Drs. H. Irwan Nasir, M.Si bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari dan disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Meranti Yulian Norwis, Komut HR. Mambang Mit beserta Komisaris Taufiqurrahman, Direktur Operasional Denny M Akbar dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi.
Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di ruang rapat direksi lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri tersebut Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Bambang Suprianto beserta Kepala Badan Pajak dan Retribusi Kabupaten Meranti Erry Suhairi, Pindiv Projas Rizali Effendi beserta Pemimpin Desk Corsec Winovri dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Meranti Indra Gunawan.
Bupati Kabupaten Meranti Drs. H. Irwan Nasir, M.Si mengapresiasi Bank Riau Kepri yang telah menginisiasi kerja sama yang merupakan program pemerintah pusat ini. Ia juga menyampaikan kegiatan kerjasama transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden. Kegiatan ini juga merupakan suatu langkah untuk melakukan edukasi kepada seluruh jaringan birokrasi di Kabupaten Meranti dan juga dalam rangka upaya untuk mencegah tindakan korupsi.
Program transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah.
Masih pada acara yang sama Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan penandatanganan MoU ini merupakan bukti kesiapan Bank Riau Kepri untuk mendukung program pemerintah pusat seperti transaksi non tunai. Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini. [***]