Setelah Jalani Pemeriksaan, Mantan Kadisdik Ditahan

Setelah Jalani Pemeriksaan, Mantan Kadisdik Ditahan

Metroterkini.com - Setelah menjalani proses pemeriksaan sekitar 4 jam lebih, akhirnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Kampar Riau, Drs.Nasrul Zein S.Pd ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang, Tersangka dititip di LP Kelas II Bangkinang, sejak Senin (2/10/2017).

Dari hasil pemantauan awak media selama 4,5 jam tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kampar ditemukan adanya kerugian negara Rp.393.886.650.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkinang Kampar Riau, Ostar Al Phansri, SH kepada awak media, Senin menyampaikan bahwa penahanan tersangka untuk dua puluh hari kedepan.

Pihak Kejari saat ditanya wartawan, dalam kasus ini pihaknya belum bisa memastikan apakah nantinya ada tersangka lain. "Ya itu tergantung tersangkalah nanti di pengadilan. Untuk saat ini memang sudah lengkap, namun itu semua tergantung keterangan mereka kepada majelis hakim. Jika ada yang lain, kita lihat saja nanti," ungkapnya.

Disaat ditanya jika mengarah kepada mantan orang nomor satu di Kampar, apakah pihak kejaksaan berani meneruskan perkaranya? "Jika memang mereka pernyataannya di persidangan, Saya siap proses siapun nantinya yang akan terlibat," tegasnya. [Ali]

Berita Lainnya

Index