Polres Kuningan Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Tramadol

Polres Kuningan Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Tramadol

Metroterkini.com – Satuan Narkoba Polres Kuningan, Jawa Barat mengamankan 2000 butir obat jenis tramadol dan dua orang tersangka yakni RH (20) dan ARD (22).

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Dedih Dipraja menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (21/9/2017) sekitar pukul 17.30 WIB, dengan tersangka RH, warga Cigugur Kabupaten Kuningan dan ARD.

“Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat dan kemudian kami kembangkan hingga akhirnya kedua tersangka kami tangkap,” tutur AKP Dedih Dipraja di Polres Kuningan, Kamis (21/9/2017).

Dari tersangka polisi menemukan barang bukti berupa obat yang diduga jenis Tramadol sebanyak dua toples. “Masing masing toples berisi 1000 butir dengan jumlah keseluruhan 2000 butir yang berada dalam toples warna putih yang di simpan di dalam dus warna coklat,” tambah Dedih.

Selanjutnya kedua Tersangka berikut barang bukti diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lainya,” pungkasnya. [sjah]

 

Berita Lainnya

Index