Kejati Segera Tetapkan Tersangka Korupsi DTT Pelalawan

Kejati Segera Tetapkan Tersangka Korupsi DTT Pelalawan

Metroterkini.com-Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan Korupsi dana tak terduga di Pemkab Pelalawan yang rugikan negara sekitar Rp2 Miliar lebih.

Dalam kasus ini, ditemukan kerugian negara yang jumlahnya terbilang tidak sedikit, sekitar Rp2 Miliar lebih. Pemeriksaan itu (Kerugian Negara, red) dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau.

"Insya Allah minggu depan sudah kita jadwalkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," sebut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, kemarin. 

Kasus ini ditargetkan penyidik bakal segera rampung, dan bakal segera ada tersangka, setelah gelar perkara. Selain itu Kejati Riau juga sudah merampungkan pemeriksaan alat bukti.

Sementara proses pemeriksaan saksi juga masih berjalan. Informasi yang diperoleh, sudah ada sekitar 73 orang saksi yang dimintai keterangannya, serta beberapa lainnya belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasus dugaan Korupsi ini diduga terkait aliran dana tak terduga di Pemkab Pelalawan yang bergulir tahun 2012 silam, melalui APBD. Disebut-sebut uang itu mestinya untuk keperluan tanggap darurat, namun diduga digunakan untuk peruntukan lain. [***]

 
 

Berita Lainnya

Index