Diduga Jual Togel, Warga Mandau Ditangkap Polisi

Diduga Jual Togel, Warga Mandau Ditangkap Polisi

Metroterkini.com - Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis kembali meringkus seorang warga Mandau, Senin (6/2/2017).

Pr alias Sr (57) warga Jalan Gajah Mada kilometer 6 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kabupaten Bengkalis ditangkap karena diduga penjual judi jenis toto gelap (togel).

Sr ditangkap Senin sore sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah warung di pinggir Jalan Gajah Mada km 6 Sebanga.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 buah Hp Nokia 215 warna hitam, selembar kertas yg diduga berisikan nomor togel, sebuah buku mimpi, 1 pena snowman warna biru dan uang tunai Rp696.000,- yang diduga hasil penjualan togel.

Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, Senin (6/2/17) siang, sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung di pinggir Jalan Gajah Maga di kilometer 6 Sebanga, ada seorang warga menjual togel.

Tim Opsnal kemudian menindak lanjuti dan mendapatkan Sr sedang duduk di dalam warung di kilometer 6 Jalan Gajah Mada Sebanga.

Tanpa membuang waktu, Sr digeledah. Dikantong celana Sr didapatkan uang tunai yang diduga hasil penjualan togel, di steleng lemari di dalam warung milik tersangka ditemulkan 1 unit Hp Nokia yang di dalamnya ada sms yg diduga nomor togel, dan buku mimpi.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Kantor BKO Reskrim 125 Mandau, guna penyidikan lebih lanjut. [rdi]

Berita Lainnya

Index