Sisir Kamar Hunian Napi, Petugas Sita Phone Holder Colokan Sambung

Sisir Kamar Hunian Napi, Petugas Sita Phone Holder Colokan Sambung

Metroterkini.com - Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis kembali menggelar razia rutin, Senin (30/3/2026). Kali ini menyisisir kamar hunian blok 05 A dan 06 A.

Seperti razia sebelumnya, fokus razia kali ini adalah barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, handphone, gunting dan barang-barang yang bisa memicu situasi tidak kondusif dalam kamar hunian narapidana dan tahanan atau yang biasa disebut warga binaan.

Razia ini dipimpin oleh Kepala KPLP Diasta Krismayandi bersama Komandan Jaga Rupam III, staf KPLP. Personel menyisir setiap sudut kamar hunian di blok 05 A dan blok 06 A.

Di kamar 05 A, petugas menyita satu unit colokan sambung dan satu gulung kabel rakitan. Sementara di kamar 06 A diamankan baling baling kipas angin patah, satu unit handsfree blootoot, phone holder, hingga satu bilah pisau rakitan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono melalui Humas Wiwin menegaskan, tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di Lapas Bengkalis.

"Pak Kalapas mengapresiasi kesigapan tim pengamanan yang terus konsisten melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Kami tidak akan pernah kendor dalam melakukan pengawasan. Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Bengkalis yang benar-benar bersih dari barang terlarang," ujarnya.

Menurut Wiwin, barang bukti hasil temuan ini segera musnahkan, dan warga binaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan kedisiplinan yang berlaku.

Berdasarkan barang temuan ini, Kepala KPLP, Diasta Krismayandi melakukan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan guna menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik barang terlarang tersebut sudah dipindahkan ke kamar pengasingan dan dihukum sesuai standar operasional prosedur.

"Langkah ini diambil untuk memastikan efek jera dan menjaga kewibawaan Lapas Kelas IIA Bengkalis," tegas Diasta Krismayandi. (Rudi)

Berita Lainnya

Index