Metroterkini.com - Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Diasta Krismayandi memimpin razia barang terlarang di kamar hunian warga binaan (narapidana) pada Jum'at (21/11/2025).
Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB, itu dipusatkan di Blok A Kamar 12 sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam razia tersebut diamankan 2 charger handphone, dan sebilah senjata tajam (sajam).
Seluruh barang temuan telah diamankan dan didata sebagai bahan pelaporan. Namun, sejauh ini pihak media belum diinformasikan siapa pemilik sajam dan dua charger handphone yang ditemukan di kamar 12 Blok A tersebut.
Razia yang juga melibatkan Regu Pengamanan (Rupam) I, dan CPNS Lapas Bengkalis untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, handphone, sajam, dan benda lain yang dapat membahayakan keamanan.
Diasta Krismayandi, menyampaikan, razia rutin ini merupakan penguatan deteksi dini agar Kamtibmas di Lapas Bengkalis tetap aman dan kondusif.
"Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, dan kegiatan penggeledahan akan terus diperkuat sebagai upaya pencegahan gangguan kamtib,” ujarnya. (Rudi)