Razia Kamar Napi, KPLP Temukan HP dan Barang Terlarang Lainnya

Razia Kamar Napi, KPLP Temukan HP dan Barang Terlarang Lainnya

Metroterkini.com - Untuk kesekian kalinya petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapa) Kelas IIA Bengkalis menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian narapidana, dalam razia pada Rabu (13/8/2025) malam, sekira pukul 20.00 WIB.

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis Diasta Krismayandi dan beberapa personel menyasar kamar 15 dan 16 di Blok B.

Sebagai mana razia sebelumnya, razia kali ini petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, berupa dua unit handphone, dua buah charger, dua unit gunting, satu kabel, satu sendok stainless, dan satu obeng.

Pertanyaannya, mengapa barang yang dilarang seperti telepon genggam masih saja sampai ke tangan narapidana? Tentu ada campur tangan oknum petugas.

Tentang adanya oknum petugas yang bermain tidak dibantah oleh Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitupulu. Namun, dia mengaku kesulitan untuk mengungkap oknum culas tersebut.

"Kalau orang luar tak mungkin. Tapi, saya sulit menangkap siapa orangnya," kata Kriston Napitupulu dibelah-belah acara ngopi bareng wartawan di cafe Elpali beberapa hari lalu.

Humas Lapas Bengkalis Erwin melalui rilis menegaskan, semua barang terlarang yang diamankan dimusnahkan.

Menurut Erwin, razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pencegahan penyelundupan barang terlarang di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia. (Rudi)

Berita Lainnya

Index