Razia Kamar Napi, Tim Satops Lapas Bengkalis Temukan Barang Terlarang

Razia Kamar Napi, Tim Satops Lapas Bengkalis Temukan Barang Terlarang

Metroterkini.com – Untuk kesekian kalinya  Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis merazia kamar hunian narapidana yang akrab dengan sebutan warga binaan, Sabtu (26/7/2025). 

Razia ini dalam rangka mencegah beredarnya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam dan benda-benda lain yang bisa dijadikan senjata oleh warga binaan.

Kendati demikian, Tim Satops Patnal menemukan barang terlarang berupa sendok, kabel dan ikat pinggang di kamar Blok B.

Rilis yang diterima media ini dari Humas Lapas Bengkalis menyebutkan, razia dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Eflizar bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Diasta, serta didampingi oleh staf Kasubsi Keamanan, staf KPLP, dan petugas jaga dari regu pengamanan (Rupam III).

Razia ini memperkuat komitmen terhadap pemberantasan peredaran narkoba, handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Dalam razia tadi siang, Tim Satops Patnal penggeledah sejumlah kamar hunian warga binaan. Di Blok B kamar 01 dan kamar 15, Tim menemukan beberapa barang terlarang seperti sendok, kabel, ikat pinggang kulit, dan gunting kuku yang bisa dijadikan senjata oleh narapidana.

Eflizar menyampaikan, razia ini merupakan upaya preventif yang rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif serta bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga Lapas Bengkalis tetap bersih dari barang-barang terlarang. Razia ini akan dilakukan secara berkala dan menyeluruh,” tegas Kasi Adm Kamtib Eflizar. (Rudi)

Berita Lainnya

Index