Permudah Mobilisasi Hasil Pertanian, Pemendes Pulau Panggung Bangun Rabat Beton JUT

Permudah Mobilisasi Hasil Pertanian, Pemendes Pulau Panggung Bangun Rabat Beton JUT

Metroterkini.com - Pemerintah Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur ditahun 2025 ini, salah satu Item kegiatan fisiknya bangun Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT)

Kegiatan fisik rabat beton ini anggaranya bersumber dari APBN Murni 2025 yang telah ditransfer ke Rekening Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.

Untuk diketahui Penyaluranya telah sesuai dengan Dasar Hukum yang ada lebih jelasnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024.

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

“Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) saat ini rabat betonya sudah dikerjakan oleh masyarakat Desa Pulau Panggung,” terang Kepala Desa Pulau Panggung Mulyadi, Senin 12 Mei 2025.

Lanjutnya, rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan salah satu Prioritas Pemerintahan Desa, BPD dan masyarakat Desa Pulau Panggung.

Masih kata Mulyadi, rabat beton ini Panjangnya 89 Meter dan Lebarnya 120 Centimeter, inilah akses utama untuk mobilisasi hasil Pertanian masyarakat Desa Pulau Panggung.

"Mudah-mudahan setelah dibangunya rabat beton di areal persawahan ini, masyarakat akan lebih mudah untuk distribusi hasil," tutup Kepala Desa Pulau Panggung Mulyadi. [Ferry-Adv]

Berita Lainnya

Index