Kejari Bengkalis Raih Piagam WBK Tahun 2024 dari Menpan RB

Kejari Bengkalis Raih Piagam WBK Tahun 2024 dari Menpan RB

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis diganjar Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo pada Rabu, tanggal 19 Februari 2025.

Piagam Penghargaan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 merupakan impian setiap Kajari.

Penghargaan ini diterima dalam kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang digelar di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan
Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB), Komjen (Pur) Purwadi Arianto kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan hasil dari penilaian yang ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Bengkalis meraih predikat WBK ini tidak lepas dari upaya kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis yang senantiasa berkomitmen tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan kejaksaan dengan integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

Selain itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat turut menjadi faktor pendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan motivasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan
Negeri Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya," kata Kasi Intelijen Resky Pradhana Romli.

Dilanjutkan Rezky, Kejaksaan Negeri Bengkalis berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan predikat WBK ini, serta kedepannya akan berupaya untuk mencapai predikat yang lebih tinggi lagi. [rudi/rls]

Berita Lainnya

Index