Metroterkini.com - MT seorang warga Kecamatan Bengkalis harus merasakan dinginnya Rutan Polres Bengkalis, Selasa (28/1/2025), karena diduga melecehkan ponakan sendiri.
MT ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis atas laporan ibu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis AKP Gian Widyatama Jonimandala dalam keterangan pers menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika korban yang masih dibawah umur tidur di sebuah kamar di rumah neneknya.
Senin dinihari sekira pukul 03.00 WIB, korban terbangun karena ada yang menyentuh badannya. Ketika itu korban melihat kancing bajunya terbuka. Sontak korban pun kaget dan spontan berdiri.
Saat itu, mata korban melihat pamannya MT bersembunyi dibalik pintu. Tanpa menghiraukan pamannya, korban langsung keluar kamar dan kabur ke rumah ibunya yang berada belakang rumah sang nenek.
Mengetahui anaknya kabur dari rumah neneknya, ia pun terkejut. Tanpa membuang waktu dia kemudian menanyakan sebab anaknya kabur dari rumah neneknya.
Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya, termasuk melihat sang paman yang bersembunyi di balik pintu.
Mendengar cerita sang anak, Senin (27/1/2025) pagi, ibu korban melaporkan ke Polres. Berdasar laporan ibu korban, Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis pun bergerak. Dan pada Senin malam sekira pukul 19.30 WIB, MT terduga pelaku ditangkap di rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis AKP Gian Widyatama Jonimandala mengatakan, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Guna proses hukum lebih lanjut, untuk sementara pelaku ditahan di rumah tahanan negara Polres Bengkalis. [rudi]