Gadis Umur 13 Tahun di Siak Dicabuli 6 Remaja Pria Berulang Kali

Gadis Umur 13 Tahun di Siak Dicabuli 6 Remaja Pria Berulang Kali

Metroterkini.com - Polres Siak berhsil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap gadis umur 13 tahun oleh 6 orang secara bergantian. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Siak AKP Ramhadan Efendi S.Tr.K, S.I.K, didampingi Kasubag Pembinaan Operasi (KPO) Kanit PPA, Kasi Humas di Kantor Polres Siak pada Selasa (10/10/2024).

Selain itu Kasat Reskrim Polres Siak AKP Ramhadan Efendi juga mengungkapkan bahwa saat ini Polres Siak telah mengamankan 6 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan ini bermula dari laporan kakak korban ke Polsek Tualang sekira Pukul 13.00 WIB yang menyebut bahwa adiknya yang baru berusia 13 tahun dicabuli oleh 6 orang remaja secara berulang-ulang kali.

Menyikapan hal tersebut Kasad Reskrim beserta anggota bergerak cepat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan atas laporan kakak korban tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, lalu melakukan Visum kepada korban dan pemeriksaan kepada para saksi serta melakukan pemeriksaan kepada 6 orang pelaku.

"Atas kejadian tersebut para tersangka langsung ditahan dan terancam 15 tahun penjara," sebut Bayu Ramadhan.

Dan untuk pelaku dibawah usia 14 tahun, lanjut Bayu tidak bisa melakukan penahanan, tapi diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Hal ini sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak dibawah umur," sambungnya.

Sedangkan untuk anak usia 11 tahun dikembalikan ke orang tuanya, hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 pasal 21 Ayat 1.

Saat ditanya salah satu wartawan terkait hubungan antara Korban dengan Pelaku apakah sudah saling mengenal, kasat itu menjawab, Sudah.

" Ya, mereka sudah saling mengenal sebelumnya," ucap Kasat.

Sebagai bahan bukti, ditemukan pakaian sekolah.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Siak menjelaskan  bahwa selama kita melakukan pemeriksaan kepada saksi sampai ke tersangaka memang anak- anak ini kurang perhatian, karena orang Tua mereka bekerja pergi pagi pulang sore, sehingga jarang ada waktu untuk memberikan pandangan kepada anak.

Selanjutnya, Gadis yang baru berusia 13 itu, di cabuli para pelaku pada 12 September 2024, saat itu Gadis tersebut pulang dari Sekolah, ditengah perjalanan gadis itu dirayu oleh sekelompok Remaja agar mengikutinya ke dalam semak yang ada disekitar situ, awal nya Gadis tersebut menolak, tapi karena dipaksa,  akhirnya terpaksa harus mengikuti kehendak mereka.

Setibanya disemak tersebut, Gadis usia 13 Tahun itu terpaksa harus menyerahkan kehormatan karena tidak berdaya untuk melawan. 

Tidak haya sampai disitu, keesokan harinya, pekerjaan maksiat tersebut kembali berlanjut, sehingga sampai tiga hari berturut- turut di lokasi yang berlainan. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index