Janji Jual 7 Sepeda Motor, Pelaku Penipuan Masuk Sel Polsek Bungaraya

Janji Jual 7 Sepeda Motor, Pelaku Penipuan Masuk Sel Polsek Bungaraya

Metroterkimi.com - Polsek Bungaraya Polres Siak Riau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan modus penipuan dan penggelapan pembelian 7 (unit) sepeda motor berbagai merk.

Demikian disampaikan Kapolsek Bungaraya AKP Asfikar, didampingi Kanit Reskrim Polsek Bungaraya, Aiptu Hendri Nopiandi di Polsek bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Senin (29/9/2024).

Asfikar menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kerja sama yang baik antara pihak pelapor dengan pihak kepolisian.

“Kami dari Polsek Bungaraya mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pihak Pelapor (korban), sehingga kasus penipuan dan penggelapan ini bisa terungkap,” ujar Kapolsek.

Sebelum pelaku diringkus pihak kepolisian, menurut keterangan pelapor yang didengarkan 2 orang saksi, bahwa Pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekira pukul 14.00 wib telah datang seorang laki-laki yang bernama Ahmad Johari.

Kejadian berawal pada saat terlapor menawarkan sepeda motor kepada pelapor karena pelapor sudah sering transaksi pembelian sepeda motor melalui trasnfer.

Pelapor percaya sama terlapor dan pelapor sudah 5 (lima) kali pembelian sepeda motor sama terlapor melalui transfer dan pelapor percaya sama terlapor tersebut dan yang ke 6 (enam) kalinya pelapor melakukan pembelian 7 (tujuh) unit sepeda motor.

Pelapor langsung mengirimkan uang kepada terlapor sejumlah Rp. 43.750.000,- melalui Brimo ke akun DANA dan BRI lalu pada saat pelapor mau berangkat menuju Perawang untuk mengambil sepeda motor tersebut. 

Pelapor menghubungi terlapor, namun handphone terlapor sudah tidak aktif lagi. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Bungaraya kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian Rp 43.750.000,-

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akan berangkat ke Surabaya dengan menggunakan bus, lalu Kasat Reskrim Polres Siak memeritahkan Kanit Reskrim agar segera berkordiansi dengan pihak KSKP Bakauheni. 

Kemudian Kapolsek Bungaraya berserta tim melakukan pembututan dan pengejaran dari belakang, dalam perjalanan tersebut selalu berkoordinasi dengan KSKP Bakauni dengan memberikan informasi ciri-ciri pelaku dan bus yang di tumpangi dan pelaku berhasil diamankan.

Pelaku saat ini diamankan Polsek Bungaraya guna proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index