Empat Orang Pria Diduga Pengedar Narkotika di Siak Digrebek

Empat Orang Pria Diduga Pengedar Narkotika di Siak Digrebek

Metroterkini.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap empat orang pria diduga pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Datuk Bendahara RT. 21 RW. 06 Kampung Dalam Siak, Jumat (05/07/2024) kemarin.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2024).

Tersangka adalah MR (19), MH (18) MZ (34) dan FA (30) saat ini diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 19 (sembilan belas) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,79 gram (empat koma tujuh puluh sembilan gram).

Penangkapan berlangsung di Jalan Datuk Bendahara RT. 21 RW. 06 Kampung dalam kec. Siak Kab. Siak tepatnya di hotel Winaria dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang mengaku bernama NR di dalam Kamar. 

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap NR ditemukan 11 (sebelas) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah bola lampu. 

Hasil introgasi kepada Sdr. NR mengaku bahwa dia memeliki beberapa kawan di dalam hotel tersebut. 

“Setelah itu kami melakukan penggeledahan di beberapa kamar tepatnya kamar 319 berhasil mengamankan Sdr. MH setelah itu kami melakukan penggeledahan di kamar 215 dan berhasil mengamankan MZ dan FA dan menemukan 8 (delapan) paket narkotika jenis shabu yang di letak di kantong celana MZ,” kata dia.

Masih menurut AKP Riza, keterangan NR narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari MZ. MZ mengaku shabu miliknya diperoleh dari PA (DPO). 

Barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Riza. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index