Kadis Disdikbud Kaur : Penggunaan Dana Bos Harus Sesuai Peruntukan

Kadis Disdikbud Kaur : Penggunaan Dana Bos Harus Sesuai Peruntukan

Metroterkini.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur telah menyalurkan Dana Oprasional Sekolah (BOS) SD dan SMP sebesar Rp. 18.553 miliar tahap pertama 2024.

"Dana BOS SD dan SMP Se Kabupaten Kaur Tahap Pertama Tahun 2024 telah disalurkan,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaur Sumari, M.Pd. Rabu 03 Juni 2024 diruang kerjanya.

Lanjut Sumari, Penyaluran Dana BOS telah diterima dan masuk Rekning Sekolah.

"Kepala Sekolah SD dan SMP harus menggunakan Dana BOS harus sesuai Peruntukannya, agar tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan sekolah,"jelasnya

Masih kata Kadisdik Kaur Kepala Sekolah harus bertanggung jawab dalam Pengelolaanya, kami Disdik Kaur selalu mengawasi agar tidak ada penyimpangan," tegas Sumari,M.Pd.

Untuk diketahui saat ini Pelajar SD sebanyak 12.441 orang dan Pelajar  SMP berjumlah 5.130 orang siswa.

Dengan Pagu Anggaran BOS SD sebesar Rp. 12.192 Miliar dan untuk BOS SMP sebesar Rp. 6.361 Miliar dengan rincian Pelajar SD Rp.980 ribu/orang dan untuk Pelajar SMP sebesar Rp.1.240 ribu per siswa. [Ferry]

Berita Lainnya

Index