Seorang Pengecer Shabu-shabu di Siak Ditangkap Polisi

Seorang Pengecer Shabu-shabu di Siak Ditangkap Polisi

Metroterkini.com-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sripaduka Dusun Merbau Kulim Ujung RT. 008 RW. 004  Kampung Tualang Kec. Tualang Kab. Siak, tanggal 4 Juni 2024.

IR(46) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 8 (delapan) paket Narkotika Jenis shabu dengan berat kotor 1,60 (Satu koma enam puluh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza [ Ibrahim]

Berita Lainnya

Index