Metroterkini.com - Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir menembak dua penjambret di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, karena melawan saat ditangkap.
Tersangka menjambret perhiasan emas seberat 35 emas dari seorang warga senilai Rp75 juta pada Kamis (23/5) lalu di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Kedua pelaku berinisial RPS alias Jarjit (22) dan AF alias Tembak (28) yang merupakanresidvis, asal Pekanbaru.
"Keduanya ditangkap pada Selasa (28/5/24) sekitar pukul 06.00 WIB di dua tempat berbeda di Kota Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua HP hasil dari jambret, dan helai sweateryang digunakan pada saat jambret serta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan penjambretan di jalan Lintas Duri-P.Baru Km 92 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir. Pelaku RPS juga mengakui ada melakukan jambret di wilayah hukum Duri.
Pelaku juga pernah menjambret perhiasan emas di Jalan Jendral SudirmanKota Pekanbaru (depan Ramayana) pada November 2023, kemudian pada Januari 2024 menjambret gelang emas, dan di Jalan Hang Tuah (di seberang jalan Kayangan ) pada Februari 2024 yang juga menjambret gelang emas. **