Warga Kepulauan Meranti Nekad Cabuli Enam Anak Dibawah Umur

Warga Kepulauan Meranti Nekad Cabuli Enam Anak Dibawah Umur
Foto ilustrasi

Metroterkini.com - Ag (30), warga Desa Tanjung Gemuk, Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, nekat mencabuli enam anak di bawah umur.

Adapun enam bocah laki-laki yang dicabuli pria bejat tersebut yakni, M, MA, RA, MS, MD, dan IA. Rata-rata umur mereka 13 tahun.

"Ag sudah kita amankan pada Sabtu 27 April lalu," kata Kapolsek Rangsang Ipda Anton sesuai yang dilansir humas Polda Riau, Selasa (1/5).

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/3) malam di luar Stadion Selendang Pelangi di Jalan, Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.

"Kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas laporan dari orang tua korban serta dukungan hasil dari penyelidikan," ujar Anton.

Dijelaskan Kapolsek Rangsang awal mula kejadian pada Jumat (26/4), pelapor didatangi pihak kepolisian yang menerangkan bawah telah menangkap satu orang laki-laki bernama Ag dikarenakan telah melakukan perbuat cabul.

Tersangka Ag juga mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap lima korban lainnya bahkan satu korban pernah dilakukan pencabulan sebanyak 3 kali sejak dari bulan Maret hingga bulan April.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Meranti dan saat ini perkaranya sedang ditangani oleh unit PPA Polres Meranti yang berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Rangsang.**

Berita Lainnya

Index