Polisi Ciduk Pengedar Shabu di Perawang Siak, Bandar Berhasil Kabur

Polisi Ciduk Pengedar Shabu di Perawang Siak, Bandar Berhasil Kabur

Metroterkini.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang laki laki  diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Jalan M. Ali Gang Sentosa  RT 01 RW 08 Kampung Prawang Barat  Kecamatan Tualang  Kabupaten Siak, pada tanggal 2 Februari 2024.

SHN  als I  (27) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu shabu dengan berat kotor 0,95 (nol koma sembilan puluh lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat ,  langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza.

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan, di daerah tersebut sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu di Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika yang duduga jenis shabu shabu yang terletak di tisue yang berada di dalam kamar. Setelah dilakukan intetogasi terhadap SHN als I diakui adalah miliknya yang di peroleh dari Y (DPO) .

“Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa satu orang  diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Riz

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainya yaitu 1 pack plastik klip benin, 1 buah timbangann warna hitam,
1 lembar tisue warna putih dan 1 unit HP merek OPPO warna abu abu.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita7 perangi narkoba”, tutup AKP Riza.[Ibrahim]

Berita Lainnya

Index