Dua Orang Pria Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Siak

Dua Orang Pria Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Siak

Metroterkini.com - Unit Reskrim Polsek Sabak - Polres Siak- Polda Riau, amankan dua  pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika di duga  jenis shabu-shabu di jalan Lintas Siak Sei Pakning Desa Belading Kecamatan Sabak Auh kabupaten  Siak,

Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Sabak Auh  pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024, sekira pukul 19.00 wib di Jalan Lintas Siak - Sei Pakning Desa Belading Kecanatan Sabak Auh Kabupaten Siak

Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkotika yang di duga jenis shabu-shabu yang sering melakukan transaksi di wilayah Polsek Sabak Auh.

Dari penggeledahan RH Als IK (29) ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu-shabu yang telah dilempar ke pinggir jalan lintas tersebut oleh RH Als IK. Diketahui barang tersebut miliknya yang di dapat dari EZ Als DN (37).

EZ Als DN beralamat Kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh dan mengaku miliknya dan sudah diberikan kepada RH Als IK. Narkotika sebanyak satu paket yang diduga jenis shabu-shabu dapat dari SZ Als IP (DPO)

Barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua ) buah kertas rokok yang dimodifikasi menjadi sendok 
1 ( satu ) lembar kertas timah rokok, 1 (satu) lembar plastik bening, 1 (satu) sepeda motor Beat warna Hijau tanpa nomor polisi, serta beberapa barang bukti yang lainya yang masih berkaitan dengan perkara tersebut diatas.

Guna mempertanggung  jawabkan perbuatannya RH als IK dan EZ als DN  beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Sabak Auh untuk proses lebih lanjut. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index