Seorang Pengedar Shabu-shabu di Sungai Apit Siak Digrebek Polisi

Seorang Pengedar Shabu-shabu di Sungai Apit Siak Digrebek Polisi

Metroterkini.com - Reskrim Polsek Sungai Apit Polres Siak Polda Riau kembali amankan pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika yang di duga  jenis shabu-shabu di wilayah hukum Polsek  Sungai Apit. Tersangka diamankan Minggu tanggal 03 Februari 2024 sekira pukul 20.00 wib di Jalan Sudirman tepatnya di depan MTS Muhammadiyah Sungai Apit.  

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkotika diduga jenis shabu-shabu yang sering  transaksi di wilayah Polsek Sungai Apit.

Menurut Kapolsek, pada Minggu tanggal 03 Februari 2024 sekira jam 18.00 wib  Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan S. H mendapatkan informasi di jalan Sudirman tepatnya di depan MTS Muhammadiyah Sungai Apit kecamatan Sungai Apit sering digunakan transaksi Narkotika yang diduga jenis  shabu shabu.

Penggerebekan langsung di pimpin oleh AKP Rinaldi Parlindungan di jalan Sudirman tepatnya di depan MTS Muhammadiyah. Tersangka bernisial NF (47) tahun.mengaku mendapat barang tersebut dari Bambang (DPO).

Polsek Sungai Apit berhasil mengamankan barang bukti yang didapat pelaku NF  berupa: 1 HP merk OPPO warna biru, -1 unit HP merk  Nokia warna hitam, 1 mancis warna merah, 1 (satu) set alat hisap terbuat dari botol pocari sweet.

Serta barang barang yang lain yang masih ada kaitan dengan barang bukti dan kejadian diatas .

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, mari kita bersama sama perangi narkoba", tutup AKP Rinaldi Parlindungan, SH. Senin (5/2/24). [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index