Polres Rohil Amankan 22 Orang PMI Ilegal, 11 Warga Rohingya

Polres Rohil Amankan 22 Orang PMI Ilegal, 11 Warga Rohingya

Metroterkini.com - Polres Rokan Hilir Provinsi Riau menangkap 22 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia. 11 diantaranya adalah warga Rohingya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan awalnya mendapat informasi soal ada PMI yang akan berangkat menuju Malaysia dari Panipahan pada Selasa (2/1) sore. Mereka berangkat pakai kapal motor.

"Setelah mengetahui hal tersebut personel Polsek Panipahan melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu (3/1) sekitar pukul 01.00 WIB, personel menunggu di Jalan Lingkar Bundaran," kata Andrian, Kamis (4/1/2024).

Selanjutnya pukul 03.00 WIB personel dari Polsek Panipahan melihat segerombolan orang lewat dengan membawa tas. Orang-orang mencurigakan tersebut diduga kuat PMI yang akan berangkat ke Malaysia.

Lalu polisi melakukan interogasi. Hasilnya mereka mengakui akan berangkat ke Malaysia pakai kapal motor dengan biaya Rp 5,5/orang tersebut.

"Mereka mengakui bahwa memang benar akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal motor dengan biaya sebesar Rp 5,5 juta/orang," katanya.

Hasil pemeriksaan lain diketahui jumlah yang diamankan sebanyak 22 orang. Namun 11 di antaranya warga Rohingya.

"Jumlah segerombolan orang tersebut adalah 22 orang, 11 orang laki-laki warga negara Myanmar etnis Rohingya. Lalu 11 orang warga negara Indonesia dengan rincian dua perempuan dan 9 laki-laki," kata Andrian.

Selanjutnya polisi tengah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi setempat untuk langkah selanjutnya. Termasuk terkait warga Rohingya yang turut diamankan.[**]

Berita Lainnya

Index