Duda Coba Perkosa Mahasiswi, Modus Pura-pura Beri Makan Kucing

Duda Coba Perkosa Mahasiswi, Modus Pura-pura Beri Makan Kucing

Metroterkini.com - Seorang duda berinisial SB (42) dibekuk polisi karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial DC (21) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Modusnya pelaku berpura-pura memberi makan kucing di depan kamar kos korban.

"Pelaku seorang duda berinisial SB berhasil diamankan oleh personel Polsek Bintan Utara pada Jumat (15/9)," kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, Selasa (26/9/2023).

Alson menyebut penangkapan pelaku SB dilakukan kepolisian usai mendapatkan laporan dari korban berinisial DC. Dalam laporannya korban mengaku telah menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku SB.

"Setelah menerima laporan tersebut personil Polsek Bintan Utara langsung bergerak melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti yang mengarah kepada tersangka SB, kemudian petugas langsung menjemput tersangka dilokasi tempat kerjanya yang berada di Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan," ujarnya.

Dari penangkapan pelaku itu diketahui modus digunakan pelaku yakni dengan memberikan makan kucing yang berada di kos-kosan korban. Hasil pemeriksaan pelaku pernah tinggal di kos-kosan tersebut.

"Pelaku sempat tertarik dengan korban karena melihat keindahan tubuh korban saat memberi makan kucing, selanjutnya pelaku mengatur strategi untuk dapat menjalankan aksinya," ujarnya.

"Pelaku menyusun rencana untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara menyusup ke dalam kamar korban dan merusak kunci jendela kamar kos korban. Hal itu untuk memudahkan pelaku untuk masuk ke dalam kamar korban pada malam harinya," tambahnya.

Usai mempersiapkan rencananya, pelaku SB menunggu waktu yang tepat. Tersangka memasuki kamar kos korban sekitar pukul 02.30 WIB dan melaksanakan aksinya.

"Tersangka masuk ke dalam kamar korban pada dini hari yaitu pada pukul 02.30 WIB dini hari. Pelaku menutupi muka dengan sehelai handuk, pada saat tersangka masuk ke dalam kamar kos korban sedang tertidur pulas sehingga korban tidak mengetahui tersangka masuk ke dalam kamarnya," sebut Iptu Alson.

"Setelah berada di dalam kamar korban, pelaku langsung melancarkan perbuatannya. Pelaku sempat memukul korban agar tidak melakukan perlawanan. Namun korban terus melawan dan berteriak meminta tolong," tambahnya.

Melihat perlawanan korban, pelaku yang khawatir ketahuan penghuni kos-kosan melarikan diri. Sebelum melarikan diri, korban sempat menarik penutup muka pelaku dan mengetahui wajah pelaku.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar bagian wajah dan bagian belakang leher akibat pukulan pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bintan Utara guna dilakukan penyidikan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana junto pasal tentang pemerkosaan. Pelaku SB terancam 15 tahun penjara. [**]

Berita Lainnya

Index