Kakek di Rohul Ditangkap Cabuli Tetangga Modus Kasih Uang dan Permen

Kakek di Rohul Ditangkap Cabuli Tetangga Modus Kasih Uang dan Permen

Metroterkini.com - Kakek berusia 57 tahun di Rokan Hulu, Riau berinisial AP ditangkap polisi. Ia ditangkap akibat mencabuli 2 anak di bawah umur dengan iming-iming uang receh.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos mengatakan kasus mulai terungkap setelah korban S (9) lapor. Korban mengaku dicabuli pelaku, Kamis (14/9) siang.

"Saat itu ayah korban baru selesai salat Zuhur. Selanjutnya saat pelapor hendak pulang didatangi AM selaku komite SD yang ada di Rambah Hilir," terang Raja, Selasa (19/9/2023).

Saat itu AM mengajak ayak korban untuk mendengarkan rekaman pengakuan S. Pada rekaman tersebut korban mengaku telah dicabuli pelaku AP berulang kali.

Tak terima, ayah korban mengumpulkan semua keluarga. Mereka sepakat untuk melaporkan AP setelah dengar langsung penjelasan dari korban.

"Ayah korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rokan Hulu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Lalu pada Senin kemarin kita amankan pelaku dan resmi ditetapkan jadi tersangka," katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencabuli korban S. Selain S ada pula korban lain yang merupakan tetangganya berinisial A.

"Korban ada 2 orang, S dan A. Untuk S itu ada 4 kali dicabuli dan A 3 kali dicabuli pelaku yang merupakan tetangganya," kata Raja Kosmos.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku minta korban datang ke rumahnya. Setelah itu, korban diminta duduk di pangkuan untuk selanjutnya diberi uang dan dicabuli pelaku.

"Modus pelaku memanggil korban ke rumahnya dengan bujukan uang Rp 5.000 dan permen. Hasil visum ada luka robek pada kemaluan korban, ini masih terus kami dalami yang lainnya," kata Raja.[**]

Berita Lainnya

Index