Metroterkini.com - Polisi RW adalah anggota Polri berpangkat Bintara dan Perwira, yang merupakan pembina dalam hal menjaga Kamtibmas di wilayah binaanya. Diluar personel Bhabinkamtibmas, dan sekali dalam sepekan wajib mendatangi Ketua RW dan RT untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada.
Demikian AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K.M.S.I Kapolres Siak, saat pimpin Apel Bulanan di Aula Kantor Camat Tualang pada Hari Rabu (6/9/2023), yang dihadiri Camat Tualang, serta dihadiri personel Polisi RW jajaran Polres Siak yang dilengkapi dengan badge dan rompi serta di hadiri Bhabinkamtibmas.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk analisa dan evaluasi atas kinerja serta laporan hasil kegiatan Polisi RW,” ungkap Asep.
Ia menyampaikan bahwa tugas pokok kepolisian adalah untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakkan hukum, melindungi mengayomi serta melayani masyarakat.
“Polisi RW mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, kemudian memberikan solusi. Intinya, keberadaan Polisi RW harus dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kapolres Siak berpesan personel melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Tentunya dalam hal mencegah munculnya tindak kejahatan serta terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif .
“Peran sebagai Polisi RW bukan sekedar kewajiban, tetapi jadikan sebagai panggilan jiwa untuk membantu masyarakat dalam memberikan atau mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi di tempat bertugas. Tetap semangat, Together We Are Strong,” pesan AKBP Asep. [Ibrahim]