Metroterkini.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis menciduk SOL (39) warga Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, yang diduga sebagai kurir narkoba ketika hendak membuat paspor di kantor imigrasi setempat.
Kasat Narkoba AKP Tony Hermando membenarkan atas penangkapan tersebut, dan tersangka sudah lama diincar sebagai kurir dan perantara peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.
"Tersangka SOL kita ciduk ketika hendak membuat paspor di Kantor Imigrasi Bengkais pada 24 Agustus 2023. Ia merupakan salah satu DPO yang selama ini kami cari " ujar Tony, Kamis.
DIkatakan Tony, penangkapan ini berawal dari diringkusnya seorang tersangka DM yang sebelumnya sudah diamankan dan mengakui barang haram tersebut didapatkan dari SOL, Atas keterangan DM tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan SM yang diketahui di kantor imigrasi Bengkalis.
"Dari tangan SOL diamankan barang bukti satu handphone ,1 buah KTP, dan juga sebuah sepeda motor merk Yamaha Rx-King warna hitam. Sementara sabu tersebut didapatkannya dari SY masih dalam lidik," ungkap Kasat.
Dari hasil tes urine tersangka positifmengandung metamphetamine. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [**]