Anjing Berburu Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang saat Kejar Babi

Anjing Berburu Masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang saat Kejar Babi

Metroterkini.com - Video kawanan anjing masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kampar, saat mengejar babi hutan viral di media sosial. Terkait insiden itu, PT Hutama Karya minta maaf.

Dalam video itu, terlihat kawanan anjing mengepung seekor babi. Anjing-anjing terlihat mengepung babi dan direkam oleh warga yang diduga sebagai pemburu.

Usut punya usut, insiden membahayakan pengendara tersebut terjadi pada Selasa (15/8) kemarin. Setidaknya ada 20 anjing berburu masuk ke jalan bebas hambatan.

"Kejadian itu kemarin sore. Ada sekitar 20 ekor anjing mengejar babi, jadi berburu di dekat hutan lari ke arah tol," terang Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Rocky Junasmi, Rabu (16/8/2023).

Rocky menyebut tak lama kemudian para pemburu keluar meninggalkan lokasi. Dia juga memastikan warga berburu jauh dari lokasi sebelum akhirnya babi masuk jalan tol.

"Lokasi berburu jauh, tapi informasi babi masuk karena dikejar anjing," kata Rocky.

Terpisah, Branch Manager Tol Pekanbaru-Bangkinang Jarot Seno Wibawa mengaku insiden anjing berburu babi masuk tol itu terjadi pukul 16.30 WIB kemarin. Lokasinya ada di KM 35 Jalur A.

"Berdasarkan hasil investigasi lapangan, hewan tersebut masuk dari pemukiman warga ke dalam lokasi kejadian. Kejadian ini langsung ditangani oleh petugas keamanan dan tata tertib (Kamtib) PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang langsung dilakukan penambahan lapis kawat pagar tambahan guna memperkuat penjagaan di sekitar," kata Jarot.

Jarot memastikan dalam kejadian tersebut tak ada korban jiwa dan tidak mengganggu lalu lintas di tol. Bahkan di lokasi kejadian kembali normal Pukul 16.35 WIB.

"Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan terus melakukan perbaikan sarana fasilitas pendukung agar tidak terulang kembali kejadian serupa. Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 Km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," kata Jarot.**

Berita Lainnya

Index