Metroterkini.com - Seorang pria asal Aceh ditangkap di Dumai, Riau karena nekat menjadi pengedar 10 kg sabu. Dia mengaku butuh uang untuk modal nikah sehingga nekat mengedarkan sabu.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur membenarkan dari enam pelaku ditangkap, satu di antaranya baru menikah. Pelaku adalah PA (25).
PA dihadirkan saat polisi mengekspos kasus itu di Mapolda Riau. PA terlihat hadir dengan tangan diborgol, sementara kuki kaki dan tangan masih warna kuning bekas inai, tanda orang baru nikah.
"Benar, ada yang baru menikah Maret lalu," kata Yos Guntur kepada detikSumut, Rabu (9/8/2023).
Mantan Kapolresta Barelang itu menyebutkan, pelaku ditangkap Subdit I Narkoba di Kota Dumai, 18 Juli lalu. Dia ditangkap bersama pelaku lain inisial MM asal Sumatera Utara.
Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau Kompol Boby Ramadan Sebayang membenarkan penangkapan PA. PA nekat menjadi kurir sejak awal tahun 2023 untuk modal nikah.
Pada aksi pertama sebelum menikah, PA lolos. Uang hasil penjualan barang haram itulah yang dijadikan modal nikah.
"Benar bahwa PA baru nikah bulan Maret 2023 lalu. Dia kita amankan saat ngantar 10 kg sabu menuju ke Dumai," kata Boby.
Boby mengatakan keduanya ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Teluk Makmur Kota Dumai. Dia melintas dengan mobil Calya warna silver BK 145 ZK.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka dilanjutkan penggeledahan di dalam mobil tersebut tepatnya di lantai mobil bagian belakang. Lantai mobil sudah dimodipikasi, ditemukan 10 bungkus besar warna biru berisikan diduga narkotika jenis sabu," kata Boby.
Usut punya usut, pelaku nekat mengantar barang haram tersebut karena desakan ekonomi. Pada aksi kedua kali ini, PA mengaku butuh biaya untuk proses persalinan istrinya.
"Pengakuan pelaku PA dia pernah ngantar pertama untuk modal pesta karena Maret lalu mau pesta pernikahan. Ini alasan jadi kurir untuk cari uang modal lahiran istrinya yang sedang hamil," kata Boby.
Sebelumnya polisi menangkap enam orang terkait peredaran 23 kg lebih sabu. Salah satu di antaranya adalah PA yang baru saja menikah. **